| (unjuk dng Google)Universitas Muhammadiyah Jakarta - 62 th➣ Terakreditasi ➣ Rektor : Prof. Dr. Ma’mun Murod, S.Sos., M.Si.Berdiri Sejak 1963 |
Penerimaan Mahasiswa Baru S1 & S2Program Kuliah Karyawan Hybrid (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2025/2026 1. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke Sarjana (S1) atau pindah peminatan. 2. Diperuntukkan ke semua tamatan/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Ilmu Administrasi (MIA, S2), Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM, S2), Magister Ilmu Politik (MIP., S2) atau Magister Teknik Kimia(MT, S2) Gelombang I = 1 April - 31 Mei 2025 Gelombang II = 1 Juni - 31 Juli 2025 Gelombang III = 1 Agustus - 30 September 2025
Catatan Penting : apabila kapasitas telah memenuhi maka pendaftaran tahun ini langsung ditutup, serta pendaftaran tahun depan langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Calon Mhs = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via POS, Telp., surat, Faks.
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (Sekretariat Reguler Khusus) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan Biaya pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga bisa menolong calon mhs, disebabkan selain dibantu dalam bentuk subsidi silang, juga pemberian fasilitas cicilan biaya pendidikan, agar dapat dibayar per bulan berdasarkan kesanggupan mahasiswa.
Di dalam Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Kendati begitu diantara warga negara ada masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (terlebih pegawai / wirausahawan). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kesanggupan finansial.
Juga di dalam Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dalam rangka memenuhi tanggung jawab ini Universitas Muhammadiyah Jakarta menyelenggarakan Program Kuliah Karyawan Hybrid (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menyediakan kesempatan kepada masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana (S1) atau setaraf, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kesanggupan finansial, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana / S-1 atau Pascasarjana / Magister (S2) pd jurusan yg disenangi, secara layak dan berbobot / kualitas disesuaikan dng keunggulan Universitas Muhammadiyah Jakarta. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | | | Tamatan/lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri berdasarkan keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd keilmuannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program Kuliah Karyawan Hybrid (Hybrid / Blended) di Universitas Muhammadiyah Jakarta adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar; dalam hal menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problem serta menetapkan prioritas tahapan penuntasannya.
Mhs yg kerja dng sistem shift / pertukaran waktu, tetap bisa mengikuti pendidikan dengan baik. Sebab sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional serta berbobot / kualitas tinggi dgn memadukan Program Kuliah Karyawan Hybrid (Hybrid / Blended) dan Kelas Reguler, sehingga mhs yg kerja dng sistem shift / pertukaran waktu dapat mengikuti pendidikan di program lainnya dengan metode tertentu.
Kurikulum pendidikan serta metode belajar-mengajarnya didisain sedemikian rupa sebaik mungkin dengan memakai Sistem SKS yg dilaksanakan dng ketrampilan (keterampilan) tinggi menyesuaikan bagi mereka yg telah kerja (pegawai / eksekutif, profesional, pengusaha, dan lain-lain), sehingga mhs yg mempunyai jadwal padat kerja masih tetap dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Paling dipercaya di dalam pelaksanaan Program Kuliah Karyawan Hybrid (Hybrid / Blended), serta telah dilaksanakannya dua syarat / ketentuan paling penting untuk pelaksanaan program tsb, adalah :
- Kurikulum, waktu kuliah, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan tinggi, dan lain-lain, sesuai dgn semua yg dibutuhkan oleh dunia kerja
- Pelaksanaannya sesuai dgn norma akademik (telah sesuai dgn aturan undang2).
. . . . ➡ tampilkan semua |
| | Biaya pendidikan di Reguler Khusus Universitas Muhammadiyah Jakarta dapat dibayar per bulan disesuaikan dng kesanggupan.
Universitas Muhammadiyah Jakarta sebagai institusi pendidikan tinggi swasta yg telah diuji serta terakreditasi, selain punya masyarakat yg mendahulukan pentingnya bobot / kualitas pendidikan tingginya, demikian juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. terlebih membantu calon mhs dalam hal membayar biaya pendidikannya.
Salah satu cara Universitas Muhammadiyah Jakarta menolongnya dgn memberikan fasilitas cicilan biaya pendidikan. Dng cara demikian, maka biaya pendidikannya dapat diangsur per bulan berdasarkan kesanggupan mahasiswa.
Cara lain dalam hal menolong biaya pendidikannya, Universitas Muhammadiyah Jakarta juga memberikan beasiswa kepada mhs yg betul2 tidak mampu dalam hal finansial.
Selain itu juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa/i yg betul2 tidak mampu dalam hal secara keuangan / finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
FTan S-1 = Rp 1.050.000 FISIP S-1 = Rp 1.550.000, S-2 = Rp 1.600.000 FT S-1 = Rp 990.000, S-2 = Rp 1.460.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur disesuaikan dgn kesanggupan. . . . . ➡ lihat semua |
|
| | Universitas Muhammadiyah Jakarta - Universitas Muhammadiyah Jakarta
❒ Kampus : Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat Jakarta Selatan 15419 Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Mhs (peserta pendidikan) Program Kuliah Reguler Khusus di Universitas Muhammadiyah Jakarta adalah orang yg telah kerja (sebagai fungsionaris, pengusaha, pemimpin yayasan, pekerja, saudagar, dan lain-lain).
Pemecahan Cerdas
Jadi, bagi masyarakat yg telah kerja serta relatif kesusahan dalam hal mengembangkan karir serta memajukan penghasilan. Maka mengikuti PRK / Program Kuliah Reguler Khusus di Universitas Muhammadiyah Jakarta (Universitas Muhammadiyah Jakarta) merupakan pemecahan cerdas untuk memajukan diri. Yaitu mengembangkan pendidikan tinggi formalnya serta memajukan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ lihat semuanya |
| | Selain perkuliahan langsung dengan guru besar / dosen, demikian juga memanfaatkan beraneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya.
Tamatan/lulusan serta mhs Program Kuliah Karyawan Hybrid (Hybrid / Blended) (PRK) begitu pula Kelas Reguler mempunyai Status, Hak Akademik, Gelar, dan Ijazah yg sama.
Tamatan/lulusan Program Srata Satu / S1 dan Srata Dua / S2 Program Kuliah Karyawan Hybrid (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa mengembangkan kemampuan dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memecahkan problem juga memajukan ilmu pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan Hybrid (Hybrid / Blended) (PRK) dan Kelas Reguler adalah SAMA. Serta di dalam Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan Reguler Khusus ataukah Tamatan/lulusan Perkuliahan Reguler. Sebab Program Kuliah Karyawan Hybrid (Hybrid / Blended) merupakan Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yg berbeda. . . . . ➡ lihat semua |
|
| |
| Layanan Info Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000 Telp/Fax : (021) 8762004, 8762002 Mobile/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WA : 0811 1990 9028 | |