Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| ⚇ | Tamatan dan mhs Program Kuliah Karyawan Hybrid (Blended) demikian juga Program Kuliah Reguler mendapatkan Status, Hak, Gelar, serta Ijazah yang sama. | | ⚇ | Tamatan P2K mempunyai gelar disesuaikan dengan jenjang kuliah formal serta prodi/bidang keilmuannya, dan memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. | | ⚇ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan Hybrid (Blended) serta Program Kuliah Reguler yaitu SAMA. Serta di dlm Ijazah demikian juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Kelas Reguler. Karena P2K yaitu Program Kuliah Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kelas/pelajaran yang berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| ⚇ | Tamatan Program Kuliah Karyawan Hybrid (Blended) memperoleh kesanggupan profesional dan cara pandang yang luas; mempunyai kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; bisa menaikkan sikap mental piawai yang berorientasi pd penanganan jawaban permasalahan mengacu alur berpikir-sistem; dan mendapatkan kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar demikian juga terapan. | | ⚇ | Sistem kuliah formalnya diselenggarakan dgn kompeten dan cocok bagi karyawan yang sibuk dengan kerjanya demikian juga utk yang belum bekerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung berhadapan dng dosen (pengajar), demikian pula mendayagunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | ⚇ | Dengan melalui tata cara tertentu, seandainya mhs kuliah karyawan hybrid (blended) yang sudah berkarir menerima tugas lembur atau kerja dengan sistem shift atau kerja ke luar kota/negeri, mhs tersebut dibolehkan absen (tidak hadir) di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan. | | ⚇ | Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, serta mutu kurikulumnya dirancang sedemikian rupa mengacu terhadap KURNAS, demikian pula mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan terhadap kuliah formal utk meningkatkan ke studi yang lebih tinggi dan minat dunia karier. | | ⚇ | Tamatan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan Hybrid (Blended) juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ⚇ | Tamatan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan Hybrid (Blended) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang bisa menaikkan jati dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup memperoleh jawaban persoalan sekaligus mengembangkan ilmu serta pengetahuannya. | | ⚇ | Kompetensi tamatannya dlm hal menangani tiap permasalahan, bisa mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat memperoleh jawaban permasalahan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dlm berkarir serta berupaya. | | ⚇ | Mhs kuliah karyawan hybrid (blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ⚇ | Kompetensi dasar tamatan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan Hybrid (Blended) yaitu mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara berkesinambungan maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara berkesinambungan belajar. | | ⚇ | Tamatan Kuliah Karyawan Hybrid (Blended) juga dibekali dengan ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kepiawaian utk mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama di dlm tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan bidang keilmuannya, sekaligus dibekali dengan kesanggupan utk mendayagunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ⚇ | Mhs kuliah karyawan hybrid (blended) yang memperoleh pekerjaan dengan sistem shift, bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal ini dikarenakan sistem kuliah formal diselenggarakan secara kompeten dengan memadukan antara Program Kuliah Karyawan Hybrid (Blended) dan Program Kuliah Reguler, oleh sebab itu utk mhs yang bekerja dengan sistem shift dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya dgn tata cara tertentu. |
Jumlah SKS & Lamanya Studi Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Dapat Kerja Baru atau Meningkatkan KarirMhs (peserta kuliah formal) Program Kuliah Karyawan Hybrid (Blended) yaitu orang-orang yang sudah kerja demikian juga orang-orang yang belum bekerja.
Para mhs ini secara berkesinambungan menyatukan diri dan saling memberikan bantuan memperoleh jawaban kesulitan masing-masing . Baik kesulitan dlm hal kerja, akademik, finansial / uang, demikian juga persoalan lainnya. Demikian pula dgn tamatannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling memberikan bantuan sesama tamatannya.
Selama ini mhs yang sudah berkarir, secara berkesinambungan bisa menaikkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka memiliki perbaikan karir serta perbaikan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Walaupun demikian mhs yang belum kerja, akan menerima pekerjaan dari lainnya demikian juga tamatannya, lebih-lebih rekan-rekan mhs yang sudah bekerja (sbg fungsionaris, pengusaha, pemimpin yayasan, pegawai, saudagar, dll-nya).
Penyelesaian Cerdas
Jadi, utk masyarakat yang sudah bekerja dan relatif kesulitan di dlm mengembangkan karir dan mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Karyawan Hybrid (Blended) ini yaitu penyelesaian jitu (pilihan utama) utk menaikkan diri. Yaitu mengembangkan studi formalnya beserta menaikkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Utk masyarakat yang belum berkarir dan relatif kesulitan dlm hal menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Karyawan Hybrid (Blended) ini yaitu penyelesaian jitu (pilihan utama) utk memiliki kerja. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mhsnya) yang sudah kerja, dan akhirnya menerima pekerjaan dari lainnya demikian juga dari tamatan atau pihak lainnya. beserta mengembangkan studi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana (S1) atau D-3 / Diploma Tiga atau S2) di perguruan tinggi tsb. |
| |
| Layanan Info Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000 |
|